TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah merampungkan kelengkapan berkas perkara narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka ZN. Ketigamnya terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Sudah...sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke Jaksa," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawieny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Ahad, 29 Agustus 2021.
Saat ini Panji mengatakan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meneliti kelengkapan berkas tersebut. Jika dinyatakan sudah tak ada yang perlu diperbaiki, maka selanjutnya Nia, Ardi Bakrie, dan ZN tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Kami tinggal tunggu Jaksa teliti berkasnya. Ya, kami lagi tungguin aja," kata Panji.
Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.
Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.
Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digerebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Ardiansyah Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam kemarin sekitar pukul 20.00. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia, dan ZN positif mengonsumsi sabu.
Mereka bertiga dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Sambil menunggu jadwal sidangnya, saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sedang menjalani rehabilitasi di Fan Kampus, Cisarua, Bogor.
Baca juga: Janji Tuntaskan Kasus Ardi Bakrie dan Nia, Polisi: Kami Siap Dikawal Media
M JULNIS FIRMANSYAH