Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Tatap Muka Dimulai, Dishub DKI Sediakan 70 Bus Angkutan Gratis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah siswa SDN 2 Ciamis diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 30 Agustus 2021. Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring. ANTARA/Adeng Bustomi
Sejumlah siswa SDN 2 Ciamis diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 30 Agustus 2021. Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sekolah tatap muka telah dimulai sejak hari ini. Dinas Perhubungan DKI menyediakan bus sekolah gratis untuk para siswa yang hari ini mengikuti belajar tatap muka itu.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Ali Murthadho mengatakan, ada 70 unit bus sekolah gratis yang akan melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi.

Ali mengatakan bus tersebut akan bersiaga di titik keberangkatan dan menyesuaikan dengan waktu pembelajaran. "Nanti kami evaluasi perkembangannya. Bila kurang, jumlah armada akan ditambah lagi," kata Ali dalam keterangannya pada Senin, 30 Agutus 2021.

Ali menjelaskan, kapasitas bus sekolah dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas total atau 15 orang penumpang per bus. Ia menyebut protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, membersihkan tangan dengan hand sanitizer juga diterapkan.

Siswa yang menumpang, kata Ali, juga tak boleh mengobrol atau makan dan minum. "Setiap bus akan diawaki dua petugas yang juga akan selalu mengingatkan para murid untuk melaksanakan prokes di dalam bus," ujar Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI hari ini memulai sekolah tatap muka di 610 unit pendidikan mulai dari Paud hingga SMA/SMK. Kebijakan belajar tatap muka itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan sekolah tatap muka itu didasari oleh langkah yang diambil pemerintah pusat, yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Jakarta Timur Evaluasi Setelah Dua Bulan

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

59 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

4 Maret 2024

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


5 Bus Sekolah Khusus Ini Disediakan Pemprov DKI Bagi Siswa Difabel

19 Januari 2024

Seorang penyandang disabilitas berada di dalam Bus Sekolah disela peluncuran Bus Sekolah Disabilitas di Jakarta, 2 Februari 2016. Bus tersebut nantinya akan melayani sebanyak 22 siswa dan siswi sekolah dasar penyandang tunanetra. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
5 Bus Sekolah Khusus Ini Disediakan Pemprov DKI Bagi Siswa Difabel

Bus sekolah khusus siswa difabel yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI ini melayani 5 rute yang tersebar.


Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.


Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.