TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengecek spanduk bertuliskan Anies Baswedan for Presiden 2024 di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, spanduk itu sudah tak terpasang di jembatan penyeberangan orang Jalan Letjen S. Parman ketika petugas mengeceknya kemarin.
"Pada saat kami mau turunkan sudah tidak ada," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Spanduk dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi Presiden 2024 sudah diunggah akun Instagram @satpolpp.dki. Dalam spanduk itu tertulis Dewan Pengurus Pusat Aksi Rakyat Bersatu serta dukungan untuk Anies menjadi presiden.
Belum diketahui siapa yang memasang spanduk bergambar Anies itu.
Satpol PP mendatangi lokasi setelah spanduk ini ramai diberitakan media. Menurut dia, petugas ingin mengecek ke lokasi, karena pemasangan spanduk harus berizin.
Arifin mengingatkan pemasangan spanduk seperti yang bergambar Anies Baswedan itu bernuansa Pilpres 2024, sehingga harus mengantongi izin. "Kami minta supaya mereka urus izinnya, supaya sesuai ketentuan aja," ujar dia.
Baca: Anies Baswedan: DKI Jakarta Unsur Penting Pemulihan Ekonomi Indonesia