Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Aplikasi Pedulilindungi, 2 Orang Ini Jual Sertifikat Vaksinasi Palsu

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus pembobolan data atau ilegal akses pada aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 September 2021. Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah pegawai kelurahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus pembobolan data atau ilegal akses pada aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 September 2021. Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah pegawai kelurahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka berinisial HH dan FH yang menjual sertifikat vaksinasi palsu di aplikasi Pedulilindungi milik Kementerian Kesehatan. Modus operandi para tersangka dengan membobol masuk ke dalam sistem aplikasi tersebut dan menginput data pemesan sertifikat palsu tersebut. 

"HH ini bekerja sebagai staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang. Dia punya akses ke aplikasi tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 September 2021 

Fadil menerangkan cara ini ilegal, karena masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa memiliki sertifikat tersebut. Padahal, saat ini sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi sudah menjadi persyaratan berpergian hingga masuk mal. 

Lebih lanjut, Fadil menerangkan untuk tersangka FH bertugas memasarkan jasa mereka di media sosial Facebook. Masyarakat yang ingin namanya masuk dalam sistem pedulilindungi cukup membayar Rp 320 ribu. 

"Hasil pengakuan sementara dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi pedulilindungi," kata Fadil. 

Tak cuma meringkus para pemalsu, polisi juga turut menangkap pemesan sertifikat vaksin palsu ini. Mereka antara lain berinisial AN, 21 tahun, pegawai swasta dan tinggal di Pamulang, serta BI, 30 tahun, pegawai swasta tinggal di Serang Baru Kabupaten Bekasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadil mengatakan penyidik masih mengembangkan dan mencari pemesan lainnya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan agar mencabut sertifikat untuk 93 orang pemesan itu. 

Atas pemalsuan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tengang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam pidana penjara enam tahun dan denda Rp600 juta. 

Baca juga: Ungkap Keunikan Vaksinasi Covid-19, Anies Baswedan: Beda dengan Pembagian Bansos

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

3 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

25 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

38 hari lalu

Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting berpose di atas podium All England 2024. Tim Humas PBSI
PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

Sekjen PBSI Muhammad Fadil Imran mengatakan akan berfokus untuk memperbaiki ilmu keolahragaan atau sport science untuk mendongkrak prestasi.


Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

38 hari lalu

Sekretaris Jenderal PP PBSI Muhammad Fadil Imran. (Antara/PP PBSI)
Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

PP PBSI mengapresiasi pencapaian atlet dalam turnamen All England 2024 di Birmingham. Apa kata Fadil Imran?


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

42 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.


Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

42 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Baharkam Polri akan mengawal jalannya pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.


HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

42 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran akan memperkuat fungsi Sabhara, khususnya patroli yang dilengkapi shelter, anjing pelacak, pasukan berkuda.


Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

42 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

Kepala Baharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menegaskan akan membantu pengamanan penetapan hasil pleno Pemilu rencananya dilaksanakan 20 Maret.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

43 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

54 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.