TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM besok menunggu kedatangan pegawai KPI Pusat berinisial MS untuk memberikan keterangan soal kasus perundungan dan pelecehan yang dialaminya.
"Kami akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kami akan berkoordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Ahad, 5 September 2021.
Pihaknya pun membuka opsi agar MS bisa berkomunikasi secara virtual dengan mereka. Hal ini demi kenyamanan dan jika korban belum merasa kuat untuk bertemu langsung.
"Jadi untuk besok, kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya MS batal memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat, 3 September 2021. Hal ini karena ia sedang beristirahat setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat sehari sebelumnya.
Kasus yang menimpa MS viral setelah beredar pesan berantai di kalangan media soal perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI itu di kantornya. Dalam pesan itu MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan yang dilakuka tujuh pegawai di kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Karena peristiwa itu sudah lama, Beka Ulung mengatakan pihaknya tak ingin berspekulasi soal pencarian alat bukti untuk menguatkan laporan pegawai KPI tersebut.
Baca juga: KPI Bebastugaskan Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan