Titik pungli kedua ada di proses legalisir hasil cek fisik mobil dan sepeda motor. Proses yang seharusnya gratis ini, kata dia, juga dimintai uang sebesar Rp 20 ribu oleh oknum di loket untuk setiap dokumen yang masuk.
Temuan pungli lainnya adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK. Menurut Emerson, seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20 ribu karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon.
"Tujuannya agar proses bisa dilanjutkan," kata dia.
Diluar temuan di atad, Emerson menduga ada beberapa titik pungli lain di Samsat. Temuan atau informasi soal pungli tersebut, kata dia, bisa dilihat dari ulasan di google soal Samsat Kebon Nanas.
"Pungli kecil kok dibesar2kan sih bro? Jika lihat nominal pungli tentu kecil,tapi jgn lupa pemohon tiap hari berjumlah ratusan. Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya. Ini tentu merusak citra Samsat Kebon Nanas."
Menanggapi temuan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengaku akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian anggotanya. Selain itu, dia berjanji bertindak.
"Apabila ada yg terbukti bersalah pasti akan kita tindak." demikian Sambodo ihwal kasus pungli tersebut.
M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Polisi Uji Coba Pesepeda Bike to Work di Jalur Ganjil Genap Selama 3 Hari