TEMPO.CO, Tangerang - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penyebab kebakaran Lapas Tangerang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana tewas.
"Tadi saya sudah lihat TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ujar Fadil di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa dinihari pukul 1.45 WIB. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 3.00. Sebanyak 41 narapidana tewas, 8 luka berat dan 72 luka ringan dalam tragedi kebakaran tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya, korban luka saat ini sudah dalam perawatan di RSUD Tangerang, RSUD Sitanala dan klinik Lapas Tangerang. Adapun korban tewas masih menunggu proses identifikasi jenazah.
Pada saat Lapas Tangerang kebakaran, Kapolres Metro Tangerang didukung tim dari Polda telah melakukan pengamanan lokasi kejadian dan membantu penyelamatan terhadap warga binaan. Polisi juga membantu upaya pemadaman dan mengisolasi agar api tidak meluas.
Langkah selanjutnya, kata Kapolda, adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran. Tim Puslabfor Mabes Polri dari direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran.
Kapolda Metro Jaya memastikan situasi Lapas Tangerang terkendali usai kebakaran. Para napi yang selamat juga sudah di bawah kendali Dirjen Pemasyarakatan. "Ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan disini teridir dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: 41 Narapidana Tewas dan 8 Luka Bakar