Sepengetahuan Ijan, lahan yang kini berdiri kediaman Rocky Gerung, statusnya adalah tanah garapan yang kepemilikannya adalah Pemerintah.
Menurut dan sepengetahuan Ijan, kedatangan Rocky Gerung ke wilayahnya itu tidak berselang lama dari kehadiran PT. Bumi Suri yang melakukan pembelanjaan di area sana.
“Seingat saya saat itu tahun 1994-an, saat itu ada pembelanjaan PT Bumi Suri. Nah setelah itu baru dia juga datang ke sini, mengelola lahan garapan itu. Keseharian beliau di dalam rumah saya tidak tahu, yang pasti tiap hari beliau di sini. Itu setahu saya ya,” ucap Ijan.
Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Ketua RT 02 RW 11 Kampung Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Hazarul Hazwar, mengatakan lahan yang kini ditinggali oleh Rocky Gerung memang lahan garapan dan dulunya ditanami singkong.
Hazarul membenarkan jika yang menanam pohon di sana dan membuat penghijauan adalah Rocky Gerung sendiri.
“Tanahnya di bawah seribu meter, dulunya ditanami singkong. Memang benar Pak Rocky Gerung yang menanam banyak pohon. Itu lahan garapan, bukan sertifikat (hak milik). Tapi biasanya pada berharap menjadi hak milik,” kata Hazarul.
M.A MURTADHO