Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Surat Dispora ke Anies Soal Formula E, Wagub DKI: Nanti Saya Cek

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara saat ikut hadir dalam Jakarta E-PRIX 2020, di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Jakarta akan menjadi arena dari balapan mobil formula khusus berdaya listrik pada Juni 2020 besok. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara saat ikut hadir dalam Jakarta E-PRIX 2020, di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Jakarta akan menjadi arena dari balapan mobil formula khusus berdaya listrik pada Juni 2020 besok. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar salinan surat ihwal laporan atas rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada 15 Agustus 2021. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dari surat yang diterima Tempo, Dispora menyampaikan lima poin. Salah satunya soal kewajiban membayar dana Formula E selama lima tahun. Dispora mengingatkan Anies bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tak bisa melebihi masa jabatan kepala daerah.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

Aturan ini dikecualikan jika kegiatan tahun jamak tersebut merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui persis isi surat itu. Dia berujar bakal mengeceknya secara detail. "Nanti saya cek surat apa dan kapan," kata dia saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.

Sumber Tempo di DKI menyampaikan surat bernomor 3486/-1.857 itu adalah laporan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus kepada Anies. Laporan ini dipicu dari isi draf Memorandum of Understanding (MoU) Formula E.

"Kepala dinas wajib melapor agar dijadikan bahan pertimbangan keberlanjutan Formula E," ujar sumber tersebut. Sumber Tempo di DPRD DKI membenarkan informasi tersebut.

Dalam surat tertera sifatnya penting. Selain soal penganggaran tahun jamak, Dispora juga mengingatkan kewajiban pemerintah DKI jika menandatangani MoU Formula E.

Pada poin kelima tercantum pemerintah DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai perjanjian dengan ditandatanganinya perikatan MoU. Jika tak sanggup memenuhi tanggung jawabnya, pemerintah DKI terancam digugat.

"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," demikian bunyi surat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang beberapa hari, persisnya 27 Agustus 2019, Anies menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020. Ingub ditujukan kepada Kepala Dispora.

Anies meminta agar Kadispora mendukung persiapan penyenggaraan Formula E pada 2020 sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsinya. Lalu Kadispora mengucurkan biaya sebagai bentuk dukungannya. Biaya ini dibebankan dalam Perubahan APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Tahun Anggaran 2019.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus tak merespons telepon Tempo. Pesan Whatsapp yang dikirimkan tiga kali di waktu berbeda juga tidak disambut.

Dispora menjalankan instruksi Anies. Dalam dokumen APBD Perubahan DKI 2019 tercatat adanya anggaran untuk biaya komitmen penyelenggaraan Formula E. Nilainya sebesar Rp 360 miliar.

Dispora juga mengalokasikan biaya komitmen Rp 396 miliar dalam APBD 2020. Angka ini menyusut menjadi Rp 200,31 miliar dalam APBD Perubahan 2020.

Pendanaan Formula E pun berjalan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mendapati pemerintah DKI telah mengucurkan total 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,31 miliar untuk Formula E Operation (FEO). Angka ini terdiri dari:
1. Biaya komitmen yang dibayarkan 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar
2. Biaya komitmen yang dibayarkan 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp 200,31 miliar
3. Bank Garansi senilai 22 juta pound sterling atau setara Rp 423 miliar

Anies lantas menghentikan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk Formula E. Keuangan daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19. PT Jakarta Propertindo alias Jakpro telah negosiasi ulang dengan FEO bahwa biaya komitmen untuk penyelenggaraan 2020 dapat digunakan untuk perhelatan Formula E yang tertunda akibat pandemi. Semula Formula E seharusnya digelar di Ibu Kota pada Juni 2020.

Baca juga: Kisruh Formula E, Fraksi PDIP: Anies Tak Perlu Takut Namanya Tak Dicatat Sejarah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

4 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

3 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?