Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Sengkarut Lahan antara Rocky Gerung dengan Sentul City

image-gnews
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Iklan


Lahan Terbagi antara Tanah Adat dan HGU
Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar, mengatakan lahan di desa itu terbagi menjadi dua yakni tanah adat dan hak guna usaha. Mayoritas warga menempati dan menggarap lahan adat. Sebagian besar masyarakat yang tak disomasi Sentul City telah menghuni tempat itu sebelum pengembang tersebut ada.

Namun Rusdi enggan menjelaskan soal konflik lahan antara Sentul City dan 20 keluarga tersebut, termasuk Rocky. "Biar pengadilan memutuskan siapa yang berhak atas tanah itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian tanah sengketa antara warga setempat dan Sentul City di Blok 026 merupakan perkebunan. Di lahan tersebut juga berdiri sejumlah rumah dan vila yang tak berpenghuni.

Haris Azhar Duga SHGB Sentul City Palsu
Haris Azhar menduga Surat Hak Guna Bangun (SHGB) yang dimiliki oleh PT. Sentul City atas tanah yang dimiliki Rocky Gerung adalah palsu. "Kalau HGB itu untuk memenuhi prosedur dengan cara yang bolong-bolong, yang salah, patut diduga kuat, bahwa HGB itu palsu," kata Haris di Kabupaten Bogor, Senin 13 September 2021.

Haris mengatakan Rocky Gerung memiliki alas hak AJB dan Surat Tanah Garapan atas tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jika merujuk pada hukum tanah yang berlaku di Indonesia, kata Haris, Rocky Gerung memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya.

Rocky Gerung Singgung Kejahatan Sentul City
Rocky Gerung menduga sengkarut lahan ini turut ditunggangi orang yang tak suka terhadap dirinya. Ia mengaku dirundung seolah-olah mempertahankan yang bukan haknya. "Terutama oleh cebong-cebong yang berkeliaran di media massa," kata Rocky pada Senin, 13 September 2021.

Padahal, kata Rocky, permasalahan yang menimpa dirinya juga dirasakan oleh sekitar 90 kepala keluarga yang mencakup 6.000 warga di lingkungan tersebut. Ia pun menyatakan kasus yang dihadapinya justru akan membuka permasalahan-permasalahan Sentul City.

"Saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan oleh PT Sentul City," kata Rocky.

BPN Akan Cek Koordinat dan Dokumen Kepemilikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa antara Rocky Gerung dan PT Sentul City. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, Kementerian ATR maupun kantor Pertanahan akan melihat koordinator di lapangan.

"Apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," kata Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Senin, 13 September 2021.

Taufiqulhadi mengatakan nantinya Kementerian ATR/BPN akan mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa.

Dia mengungkapkan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertifikat tanah. Kedua, penguasaan secara fisik. Jika dalam kasus ini, PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang sertifikat HGB, maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu.

"Nantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak maupun dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun preman," tuturnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ADE RIDWAN | M.A. MURTADHO | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

3 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

4 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

5 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

6 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah