JAKARTA- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali enggan berkomentar banyak soal penyelenggaraan Formula E yang belakangan menjadi sorotan.
Ia mengatakan akan mengerjakan tugas sesuai instruksi yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.
Ia pun optimistis Formula E digelar pada tahun 2022 mendatang. Namun, masih enggan menjelaskan sudah sampai mana persiapan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Saya lihat Ingub yang diberikan kepada saya seperti itu (digelar Juni 2022). Selebihnya saya belum bisa komentar dulu, ya," ujar dia di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 15 September 2021.
Marullah merujuk pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Salah satu yang termaktub dalam daftar target capaian penyelesaian isu prioritas daerah itu adalah ajang balap mobil listrik Formula E.
Anies menginstruksikan Formula E agar terselenggara pada Juni 2022 mendatang. "Isu Formula E. Target Keluaran: Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu: Juni 2022," dikutip dari Ingub 49 Tahun 2021 itu.
Instruksi yang ditandatangani Anies pada 4 Agustus 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Pada poin pertama, Anies menginstruksikan agar isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu tercapai.
Sekda DKI juga diminta untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian tersebut dengan memberdayakan seluruh asisten dan perangkat daerah DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta potensi daerah lainnya.
Anies Baswedan menunjuk Sekda agar bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tersebut.
Sekda juga diminta untuk melaporkan pencapaian penyelesaian isu prioritas daerah, termasuk Formula E kepada Anies setiap dua pekan.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Respons KPK Pasca Didemo Desakan Usut Proyek Formula E Pemprov DKI