Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan: Pemprov DKI Tidak Banding Atas Gugatan Polusi Udara Jakarta

image-gnews
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri (kanan) membacakan putusan terkait sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 September 2021. Dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tergugat V) melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri (kanan) membacakan putusan terkait sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 September 2021. Dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tergugat V) melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri diminta mengawasi dan membina Gubernur DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara. Sedangkan Menteri Kesehatan diminta menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai dasar pertimbangan tergugat V dalam penyusunan strategi dan pengendalian pencemaran udara,” ujar majelis hakim.

Majelis hakim menghukum Anies Baswedan sebagai tergugat V untuk mengawasi ketaatan setiap orang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Bentuknya adalah uji emisi berkala terhadap kendaraan tipe lama, melaporkan evaluasi penataan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama, menyusun rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak yang kegiatan usahanya mengeluarkan emisi dan memiliki izin lingkungan dan pembuangan emisi dari Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya adalah mengawasi ketaatan standar dan atau spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan dan mengawasi ketaatan larangan membakar sampah di ruang terbuka. Anies juga diminta hakim untuk memberi sanksi kepada setiap orang yang melanggar aturan perundangan ihwal pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Perkara yang dimaksud merupakan gugatan warga negara terhadap polusi udara Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019.

Baca juga: Guru Besar UI Berharap Gugatan Polusi Udara Jakarta Bisa Dimenangkan, Sebab...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

31 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.


FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

2 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.


Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

3 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

Pramono menyatakan bahwa dia juga bergerilya di Jakarta yang fokusnya memang bertemu kelompok komunitas saja.


Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

4 jam lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

8 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) keluar dari kediaman bersama Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) usai bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

9 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

9 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) keluar dari kediaman bersama Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) usai bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi dinilai sebagai sinyal dukungan dukungan KIM Plus 100 persen pada cagub Jakarta itu.


Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

12 jam lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) mendengarkan penjelasan tentang trem otonomus atau trem baterai produk PT INKA dari jajaran direksi PT INKA saat tinjauan di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. Trem baterai itu akan diuji coba jalan di Solo bulan November ini. TEMPO/Septhia Ryantie
Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.


Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

16 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.