Jakarta - Disk jockey Dian Meswari alias Dinar Candy mengakui kasus pornografi yang menjeratnya selama sebulan terakhir ini menyita pikiran dan waktunya. Tak cuma mengganggu mental, Dinar mengakui status tersangka itu juga mempengaruhi pekerjaannya.
"Karena kan mengganggu pekerjaan, cari uang semakin susah kalau kayak gitu," ujar Dinar, Selasa, 21 September 2021.
Dinar mengatakan sejak menjadi tersangka pada awal Agustus 2021, ia kesulitan tidur juga susah makan. Oleh karena itu, ia beberapa kali berusaha menghubungi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) untuk mencabut laporannya di kepolisian.
"Minimal aku sama mereka itu damai dulu dan tidak ada suudzon yang aneh-aneh dulu, yang penting clear dulu sama pelapornya," ujar Dinar.
Kasus ini terjadi pada awal Agustus 2021. Saat itu Dinar Candy mengunggah videonya berdemo menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan memakai bikini di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu lalu. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah.
"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang dibawa Dinar.
Demonstrasi yang digelar di pinggir jalan siang hari itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton.
Setelah video itu viral dan dilaporkan oleh PB SEMMI, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar di rumah temannya di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Adik Dinar juga turut ditangkap dalam peristiwa itu dan hanya ditetapkan sebagai saksi.
Dinar ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal UU Nomor 36 tahun 2008 tentang pornografi.
PB SEMMI mencabut laporannya di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin kemarin. Laporan dicabut setelah kedua belah pihak bertemu dan membuat kesepakatan soal kasus itu.
Baca: Laporan Pornografi Dicabut, Dinar Candy Wajib Ikut Bakti Sosial Lima Kali