Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Dokter Radiasi, Bertugas Sejak 1985 Kini Harus Hengkang dari Rumah Dinas BRIN

image-gnews
Pensiunan dokter radiasi Batan yang juga harus melakukan pengosongan rumah dinas di Perumahan Puspitek, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pensiunan dokter radiasi Batan yang juga harus melakukan pengosongan rumah dinas di Perumahan Puspitek, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tri Mayhayati, seorang dokter pensiunan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang menempati rumah dinas Pusat Penelitian dan Teknologi (Puspitek) BRIN menyampaikan kisahnya yang diminta untuk mengosongkan rumah yang telah dia tempati sejak 1985 silam. Tri merupakan dokter umum yang saat itu diminta oleh negara untuk menempati rumah dinas Puspitek.

Dia menjadi ujung tombak bagi pegawai yang terpapar radiasi nuklir dalam menjalankan tugas.  "Saya di Batan tahun 1985. Kalau saya dinas di Batan itu harus menempati rumah dinas," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.

Bukan tanpa alasan Tri menempati hunian itu atas dasar perintah negara. Tugas Tri menjadikannya harus mentaati aturan yang berlaku saat itu. "Karena istilah mereka, saya sebagai dokter tentu untuk kesehatan. Jadi saya harus standby. Tapi semua harus gitu dengan tugas masing masing ya," ujarnya.

Sejak saat itu juga Tri menjadi pekerja radiasi bagi Batan. Tri hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Dari tahun 1985, kami merintis dari awal sekali bagaimana kami monitoring pekerja radiasi. Kami punya kewajiban untuk menanggulangi di lapangan," kata dia. 

Namun, Tri merasa kaget dengan adanya perintah pengosongan rumah dinas negara yang belakangan ini menghantuinya. Dia tak bisa berbuat banyak dan hanya ingin bertahan di masa tua ini. 

"Saya pensiun 2015. Surat pengosongan itu sudah datang dua kali yang pertama pengsongan itu diminta 15 Mei 2024. Dan mereka datang memberikan surat untuk penyerahan kunci tanggal 17 Mei. Kalau belum menyerahkan kunci akan diminta mengsongkan kemarin," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun diminta hengkang dari rumah tersebut, kata Tri, pihak BRIN belum memiliki solusi untuknya dan beberapa pensiunan lainnya. "Belum tahu, mereka cuma bilang begitu saja. Kami jelas menolak. Teman-teman ini banyak yang dari Bandung dan Jogja. Sebenarnya mereka kecewa. Kenapa begini? Padahal kan bisa dicicil," ujarnya. 

Dia hanya berharap bisa mendapat kebijakan yang layak bagi para pekerja negara ini. Apalagi selama menjadi abdi negara, risiko dinas yang diemban cukuplah berat. "Kami berharap bisa dapat tempat yang layak. Kami kan bekerja untuk kemajuan negeri ini," ujarnya.

Informasi yang Tempo terima, eksekusi pengosongan tiga rumah dinas di lokasi Blok III B dan III D ini dilakukan untuk pelebaran Jalan Raya Puspitek. Namun hingga saat ini pihak BRIN belum memberikan komentar dan melakukan eksekusi. 

Pilihan Editor: Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi: KPK Temukan Uang hingga Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/05/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Saksi: KPK Temukan Uang hingga Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo membenarkan KPK menyita uang hingga senjata api saat melakukan penggeledahan


BRIN Temukan Gas Rawa Bisa Gantikan LPG yang Mahal

2 hari lalu

Ilustrasi - Petugas mengamati kobaran api dari semburan gas bumi di sumur minyak tradisional di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
BRIN Temukan Gas Rawa Bisa Gantikan LPG yang Mahal

Menurut peneliti BRIN, rembesan gas rawa sudah dimanfaatkan oleh masyarakat di Kalimantan Barat untuk menghidupkan kompor.


Pekerja Punya Rumah Wajib Iuran Tapera, Sekjen PUPR: Untuk Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bisa Diambil saat Pensiun

3 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja Punya Rumah Wajib Iuran Tapera, Sekjen PUPR: Untuk Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bisa Diambil saat Pensiun

Kementerian PUPR blak-blakan bersuara soal kewajiban potong gaji pekerja untuk Tapera bagi pekerja atau karyawan yang sudah memiliki rumah.


Tim Peneliti BRIN Telusuri Jejak Manusia Purba dan Artefak di Gua Aul Ciamis

4 hari lalu

Gua Aul tampak dari luar sebagai lokasi temuan artefak dan fosil manusia purba di daerah Ciamis, Jawa Barat. (Dok. Lutfi Yondri)
Tim Peneliti BRIN Telusuri Jejak Manusia Purba dan Artefak di Gua Aul Ciamis

Tim peneliti BRIN menelusuri hasil temuan sisa kerangka manusia purba dan artefak lain di Gua Aul, Ciamis, Jawa Barat.


Kata Peneliti dan Pengamat soal Polisi Bisa Blokir dan Putus Akses Internet di Revisi UU Polri

4 hari lalu

Ilustrasi Internet Positif atau Internet Baik di Indonesia. Foto: Petir Garda Bhwana / tempo.co
Kata Peneliti dan Pengamat soal Polisi Bisa Blokir dan Putus Akses Internet di Revisi UU Polri

Aturan Polri dapat memblokir dan memutus akses internet di draf revisi UU Polri memantik perhatian publik. Peneliti dan pengamat bilang begini.


Polisi Bisa Blokir dan Putus Akses Internet di Revisi UU Polri, Peneliti BRIN: Berpotensi Resisten

4 hari lalu

PTUN Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Melanggar Hukum
Polisi Bisa Blokir dan Putus Akses Internet di Revisi UU Polri, Peneliti BRIN: Berpotensi Resisten

Aturan mengenai kewenangan Polri untuk memblokir dan memutus akses internet di revisi UU Polri menjadi perhatian publik.


Inovasi Meteran Air Prabayar dari BRIN dan Telkom University Akan Diuji Coba di Karawang

5 hari lalu

Inovasi sistem meteran air prabayar yang berbasis Internet of Things (IoT). FOTO/Telkom University
Inovasi Meteran Air Prabayar dari BRIN dan Telkom University Akan Diuji Coba di Karawang

Inovasi sistem meteran air prabayar yang berbasis Internet of Things (IoT) segera memasuki tahap uji coba pada tahun ini.


BNPB Buat Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Bandang di Sumatera Barat

6 hari lalu

Sebuah mobil yang terdampak banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Banjir bandang akibat meluapnya aliran air lahar dingin Gunung Marapi serta hujan deras di daerah itu mengakibatkan 18 tewas, sejumlah rumah rusak dan ratusan warga diungsikan. ANTARA/Iggoy El Fitra
BNPB Buat Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Bandang di Sumatera Barat

Bagaimana cara BNPB buat modifikasi cuaca untuk mengatasi banjir bandang di Sumatera Barat?


7 Drama Dokter Terbaik Hollywood, Ada Scrubs Hingga This is Going to Hurt

7 hari lalu

Drama Scrubs. Foto: The Guardian
7 Drama Dokter Terbaik Hollywood, Ada Scrubs Hingga This is Going to Hurt

Berikut ini beberapa drama dokter terbaik Hollywood yang bisa ditonton. Ada Scrubs Hingga This is Going to Hurt.


Siklon Tropis Remal Berpotensi Ciptakan Badai di India, Ini Dampaknya untuk Indonesia

8 hari lalu

Ilustrasi Siklon Tropis. Kredit: ANTARA Foto
Siklon Tropis Remal Berpotensi Ciptakan Badai di India, Ini Dampaknya untuk Indonesia

Prakondisi Siklon Tropis Remal antara lain menyebabkan hujan persisten di Jabodetabek pada Jumat-Sabtu lalu.