TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan tidak ada undangan resmi untuk menggelar Badan Musyawarah alias Bamus interpelasi Formula E hari ini. Menurut dia, seharusnya dalam surat undangan rapat dituliskan adanya agenda Bamus interpelasi.
"Kalau begitu caranya, menurut saya itu menelikung, karena tidak ada agenda di Bamus sebelumnya di dalam surat beredar itu," kata dia saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.
"Pak ketua harus mengajarkan yang baik kepada masyarakat, kepada anggota dewan yang lainnya."
Hari ini DPRD DKI menggelar rapat Bamus interpelasi Formula E. Rapat itu memutuskan bahwa rapat paripurna interpelasi dihelat besok.
Namun, dalam surat undangan rapat Bamus hari ini, tidak ada agenda interpelasi. Surat undangan itu hanya tertera Bamus membahas penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.
Politikus PKS itu menyebut, gelaran Bamus seharusnya melewati prosedur yang benar. Sekretariat DPRD DKI, tutur dia, harus menerbitkan surat undangan baru dengan agenda Bamus interpelasi.
Undangan itu lalu diedarkan ke para Wakil Ketua DPRD dan fraksi-fraksi. Wakil Ketua DPRD akan membubuhkan parafnya sebagai tanda menyepakati agenda yang tertera dalam surat. Setelah itu, surat ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Jangan kami sudah paraf tiba-tiba (interpelasi) dimasukkan situ. Seolah-olah kami menyetujui rapat itu kan," ucap dia.
Menurut dia, kemarin Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyampaikan bahwa Bamus interpelasi Formula E akan dimasukkan dalam undangan rapat hari ini. Namun, Suhaimi menolaknya.
Dua partai yaitu PDIP dan PSI menjadi lokomotif mengajukan hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka menilai, Anies harus menjelaskan dengan terang benderang soal Formula E di rapat paripurna DPRD.
Baca juga: DPRD DKI Tetapkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Besok