TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dan Partai Solidaritas Indonesia alias PSI punya hitungan berbeda soal biaya penyelenggaraan ajang balap Formula E. Jika pun nilainya sama, kedua pihak punya perspektif berbeda soal sifat uang itu.
1. Commitment Fee
- Versi PSI
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan PT Jakpro sudah pernah membayar biaya komitmen sebesar Rp 360 miliar pada 2019 untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020. Namun, ajang tersebut batal digelar di tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
Selanjutnya pada 2020, kata dia, PT Jakpro kembali membayar commitment fee tahap 1 sebesar Rp 200 miliar untuk penyelenggaraan Formula E di 2021. Namun, Anggara mengaku mendapat kabar bahwa Jakarta juga tak masuk sebagai kota penyelenggara Formula E di tahun 2021.
Dari dua kali pembayaran commitment fee itu, kata Anggara, uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 560 Miliar. "Commitment fee sifatnya hangus," kata Anggara dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 3 September 2021.
Anggara mengatakan PT Jakpro terikat kontrak dengan Formula E Operations (FEO) untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu selama lima tahun. Dia mengatakan, Jakpro diwajibkan membayar biaya komitmen itu sebesar Rp 360 miliar per tahun.
Selain itu, kata Anggara, dalam kontrak juga disebutkan ada penambahan pembayaran sebesar 10 persen di setiap tahunnya. Maka jika ditotal selama 5 tahun, kata Anggara, nilai commitment fee Formula E mencapai Rp 2,3 triliun.
"Seluruh dana itu berasal dari APBD," kata Anggara.
- Versi Pemprov DKI
Pemrpov DKI membenarkan nilai commitment fee yang sudah dibayarkan adalah Rp 560 miliar. Namun, mereka mengklaim tak membayar lagi ke depan.
"Bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam rilis dari Dinas Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 29 September 2021.
Dalam situs resminya, Pemprov DKI mengatakan bahwa pembiayaan Formula E dari APBD 2019 sudah dibayarkan dua tahun lalu. Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19 di 2020.
"Tidak ada lagi pembiayaan yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," tulis Pemprov DKI.