"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin karena dia bukan korban, tapi sama perekrutan juga kepada yang lain," ujar Susi.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS atau lolos CPNS.
Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah
Odie mengatakan laporan para korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.
Mengenai kronologi penipuan itu, berawal saat Olivia menawarkan para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada tahun 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS lewat dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena pandemi Covid-19.
Atas perbuatannya, para korban tes masuk CPNS melaporkan Olivia Nathania dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Baca: Dugaan Penipuan CPNS Olivia Nathania, Polisi Periksa Hotel Tempat Tes
M JULNIS FIRMANSYAH