Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Hakim Bebaskan Pendiri Pasar Muamalah yang Bertransaksi Pakai Dinar

image-gnews
Suasana Pasar Muamalah di Depok. Twitter/@ZaimSaidi
Suasana Pasar Muamalah di Depok. Twitter/@ZaimSaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis bebas Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah. Zaim dipidanakan karena diduga memakai mata uang dinar untuk bertransaksi di pasarnya.

"Alhamdulillah Zaim Saidi (Pasar Muamalah yg gunakan dinar dan dirham) diputus bebas. Selamat utk semua yang ingin berzakat dg dinar dan dirham," cuit pengacara Zaim, Alghiffari Aqsa melalui akun Twitternya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Tempo telah meminta izin Alghiffari untuk mengutip cuitannya tersebut.

Alghiffari juga menyampaikan beberapa pertimbangan hakim membebaskan Zaim Saidi. Pertama, terdakwa tidak terbukti membuat benda semacam mata uang. Kedua, Pasar Muamalah menggunakan dinar atau emas dan dirham atau perak sama dengan barter. Alasannya karena emas dan perak adalah komoditas.

"Penggunaan dinar dirham sama saja dg penggunaan kartu dan koin di food court atau permainan di mal," ujar hakim seperti yang disampaikan Alghiffari.

Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, perbuatan Zaim merupakan tindakan mengajak masyarakat membayar zakat sesuai sunnah. Terakhir, terdapat kekeliruan pandangan yang mencampuradukkan dinar dirham sebagai mata uang suatu negara dengan dinar dirham sebagai satuan berat.

"Pak Zaim dan Bu Dini (istri). Kasihan difitnah oleh buzzer punya pandangan Islam ekstrim, viral dan dikriminalisasi oleh polisi. Padahal cuma mau permudah orang bayar zakat sesuai keyakinan, & penerima zakat mudah menukar dg kebutuhan pokok," cuit Alghiffari.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Zaim Saidi pada 2 Februari 2021, setelah video Pasar Muamalah yang dikelolanya viral di media sosial. Penyidik menjerat Zaim dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Penyidik menilai Zaim menerapkan jual-beli dengan koin emas dan koin perak di Pasar Muamalah Depok yang ia rintis. Polisi berpendapat Zaim dan pasarnya salah karena tak menggunakan mata uang rupiah dalam proses transaksi.

Baca juga: Usai Jadi Viral, Pasar Muamalah Kota Depok Mendadak Menutup Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

4 menit lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

8 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.


Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.