Jakarta - Olivia Nathania dipastikan batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Penyidik sebelumnya telah memanggil putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu untuk kembali diperiksa dalam kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil atau PNS.
"Enggak hadir karena kondisi kesehatan, minta dijadwalkan lagi hari Senin Depan," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan ada sejumlah pertanyaan yang masih perlu digali dari Olivia Nathania, sehingga pemeriksaan tambahan harus dilakukan. Setelah itu, baru pihak kepolisan akan menggelar perkara.
"Kami upayakan Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara apakah ada unsur pidananya," ujar Yusri.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan seseorang menjadi PNS. Korban dari modus penipuan ini diduga mencapai 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Kasus penipuan ini berawal saat Olivia menawari para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.
Agar meyakinkan, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19. Atas perbuatannya, para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Olivia dan suaminya sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 12 Oktober 2021. Saat itu Olivia menjalani sembilan jam pemeriksaan dan dicecar 41 pertanyaan.
Baca: