Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Tanya Kucuran Rp 9,66 Triliun ke BUMD, Anies Buka Rincian 6 Peruntukan

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Lani Dianab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Lani Dianab
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, mempertanyakan peruntukan penyertaan modal daerah alias PMD untuk BUMD DKI.

Menurut dia, kucuran dana untuk enam BUMD itu harus sesuai dengan ketetapan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Hindari terulangnya pencairan PMD pada salah satu BUMD pada tahun anggaran 2020 dan bentuk pengamanannya seperti apa?" kata dia dalam pembacaan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Oktober 2021.

Fraksi Partai Demokrat juga menyinggung soal PMD yang nilainya mencapai Rp 9,66 triliun. Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty khawatir banyaknya penugasan BUMD untuk menjalankan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) bakal menyulitkan perusahaan daerah mendapat laba.

Di sisi lain, menurut dia, penugasan kepada BUMD sebenarnya dapat dijalankan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

"Banyaknya penugasan yang dibebankan mengakibatkan BUMD akan sulit untuk dapat mencapai tujuan dari pendiriannya sesuai PP 54 Tahun 2017, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dan memperoleh laba," jelas dia.

Dalam rapat yang sama, Anies membeberkan peruntukan PMD untuk keenam BUMD tersebut. Berikut rinciannya:
1. PMD kepada PDAM Jaya untuk keberlanjutan proyek perluasan cakupan pelayanan air bersih. Selanjutnya untuk penyediaan kios air serta mobil tangki bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penghuni rumah susun.
2. PMD kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk melanjutkan pembangunan proyek hunian DP nol rupiah tahap kedua di Cilangkap, Jakarta Timur.
3. PMD kepada PT Jakarta Propertindo untuk merampungkan proyek Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), dan LRT Fase 2A.
4. PMD kepada PT MRT Jakarta untuk pembangunan MRT Fase 2 dan membiayai program integrasi perkeretaapian umum di Jabodetabek.
5. PMD kepada PT Jakarta Tourisindo untuk penguatan di sektor kepariwisataan.
6. PMD kepada PT Food Station Tjipinang Jaya untuk menjaga dan memperkuat program ketahanan pangan di Ibu Kota.

"Terkait pencairan PMD, eksekutif selalu berupaya untuk menjalankan setiap proses pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian Anies di depan DPRD DKI.

Baca : Top 3 Metro: Cuit Polisi Diganti Satpam, Warga Tanah Merah Minta Anies Capres


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

13 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

18 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

20 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

20 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.