TEMPO.CO, Jakarta - Seorang arga Kabupaten Tangerang, Khairul Anam, memprotes pemetaan Google Street View dan Google Maps di kompleks perumahannya.
Pemetaan ini dianggap melanggar privasi serta tak berizin. Protes disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @maskhairulanam.
"Korbannya gw dan kompleks perumahan gw yang cluster," bunyi potongan twit Anam pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Anam menceritakan kejadian bermula saat sebuah mobil yang di bagian atapnya terpasang sebuah kamera terikat tripod, muncul di kompleks perumahaan pada Maret 2021 lalu. Dia dan warga lain mendatangi sang sopir.
Pada saat itu, sopir tersebut mengaku sebagai petugas lapangan PT Kelly Service Indonesia, rekanan Google Indonesia untuk melakukan pemetaan.
Anam mengatakan dia dan warga lain lantas bertanya kepada sopir tersebut soal izin pemetaan di kompleks perumahan di Tangerang itu. Sang sopir kemudian menyodorkan sebuah surat yang isinya merupakan endorse.
"Siapa yang mengeluarkan endorse itu agar @googleindonesia "leluasa" motret sembarang tempat? DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo. Surat dukungan itu diteken 10 Agustus 2018. Surat itu kita foto juga. @googleindonesia #GoogleLanggarPrivasi."
Tempo mendapatkan surat tersebut. Nomor surat tertulis B-16/KSP/D.IV/08/2018, sifatnya 'Segera', dan hal tercantum 'dukungan'. Surat ditujukan kepada PT Google Indonesia & Google LLC atas nama Nhazlisham Hamda.
Surat ini tertanggal 10 Agustus 2018. Isinya menyatakan Kedeputian IV Komunikasi dan Diseminasi Kantor Staf Presiden memberikan dukungan kepada Google untuk menangkap keindahan alam destinasi wisata prioritas dan arena terbaru sebagai tempat terselenggaranya Asian Games 2018 melalui inisiatif Google Street View Collect.
Menurut Anam, kompleks perumahaannya tidak ada hubungannya dengan kesuksesan Asian Games 2018. Kompleks itu, kata dia, juga bukan jalan umum.
Pada saat kejadian, Anam mengaku sudah meminta petugas lapangan untuk menghapus hasil pemetaan di kompleks perumahaannya. Petugas tersebut berjanji memenuhi permintaan itu.
"Eh, tadi warga kompleks ngabarin di grup kalau detil komplek kita nongol di maps@googleindonesia," kata Anam lagi di cuitannya.
Tempo telah menghubungi Deputi IV Kantor Staf Presiden saat ini, Juri Ardiantoro. Dia mengatakan perlu memeriksa dahulu surat yang membawa-bawa nama KSP tersebut.
"Perlu dicek," kata Juri Ardiantoro ihwal perekaman oleh mobil Google Street View tersebut.
M YUSUF MANURUNG
Baca : Ganggu Privasi, Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View