Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Warga Tangerang Protes Mobil Google Street View yang Ngaku Direstui KSP

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Aplikasi Google Maps (kiri) dan Google Street View (kanan) memungkinkan mudik virtual di era pandemi Covid-19. (ANTARA/Arindra Meodia)
Aplikasi Google Maps (kiri) dan Google Street View (kanan) memungkinkan mudik virtual di era pandemi Covid-19. (ANTARA/Arindra Meodia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang arga Kabupaten Tangerang, Khairul Anam, memprotes pemetaan Google Street View dan Google Maps di kompleks perumahannya.

Pemetaan ini dianggap melanggar privasi serta tak berizin. Protes disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @maskhairulanam.

"Korbannya gw dan kompleks perumahan gw yang cluster," bunyi potongan twit Anam pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Anam menceritakan kejadian bermula saat sebuah mobil yang di bagian atapnya terpasang sebuah kamera terikat tripod, muncul di kompleks perumahaan pada Maret 2021 lalu. Dia dan warga lain mendatangi sang sopir.

Pada saat itu, sopir tersebut mengaku sebagai petugas lapangan PT Kelly Service Indonesia, rekanan Google Indonesia untuk melakukan pemetaan.

Anam mengatakan dia dan warga lain lantas bertanya kepada sopir tersebut soal izin pemetaan di kompleks perumahan di Tangerang itu. Sang sopir kemudian menyodorkan sebuah surat yang isinya merupakan endorse.

"Siapa yang mengeluarkan endorse itu agar @googleindonesia "leluasa" motret sembarang tempat? DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo. Surat dukungan itu diteken 10 Agustus 2018. Surat itu kita foto juga. @googleindonesia #GoogleLanggarPrivasi."

Tempo mendapatkan surat tersebut. Nomor surat tertulis B-16/KSP/D.IV/08/2018, sifatnya 'Segera', dan hal tercantum 'dukungan'. Surat ditujukan kepada PT Google Indonesia & Google LLC atas nama Nhazlisham Hamda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat ini tertanggal 10 Agustus 2018. Isinya menyatakan Kedeputian IV Komunikasi dan Diseminasi Kantor Staf Presiden memberikan dukungan kepada Google untuk menangkap keindahan alam destinasi wisata prioritas dan arena terbaru sebagai tempat terselenggaranya Asian Games 2018 melalui inisiatif Google Street View Collect.

Menurut Anam, kompleks perumahaannya tidak ada hubungannya dengan kesuksesan Asian Games 2018. Kompleks itu, kata dia, juga bukan jalan umum.

Pada saat kejadian, Anam mengaku sudah meminta petugas lapangan untuk menghapus hasil pemetaan di kompleks perumahaannya. Petugas tersebut berjanji memenuhi permintaan itu.

"Eh, tadi warga kompleks ngabarin di grup kalau detil komplek kita nongol di maps@googleindonesia," kata Anam lagi di cuitannya.

Tempo telah menghubungi Deputi IV Kantor Staf Presiden saat ini, Juri Ardiantoro. Dia mengatakan perlu memeriksa dahulu surat yang membawa-bawa nama KSP tersebut.

"Perlu dicek," kata Juri Ardiantoro ihwal perekaman oleh mobil Google Street View tersebut.

M YUSUF MANURUNG
Baca : Ganggu Privasi, Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

3 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

Ketahui cara melihat kondisi lokasi dari waktu ke waktu melalui Google Maps dan Google Earth. Anda bisa bernostalgia dengan melihat masa lalu.


Cara Mencari Lokasi Tanpa Nama di Google Maps

4 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Cara Mencari Lokasi Tanpa Nama di Google Maps

Salah satu langkah yang bisa dilakukan mencar lokasi tanpa nama di Google Maps dengan menggunakan titik koordinat.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

9 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

10 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

11 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.