TEMPO.CO, Depok - Traffic light atau lampu lalu lintas di Simpang Ramanda Jalan Margonda Raya, Depok, membingungkan pengendara. Alih-alih menghitung mundur detik durasi, lampu lalu lintas itu malah menghitung maju.
Pantauan Tempo, durasi lampu merah di Depok ini memiliki durasi 140 detik yang dihitung dari angka 0 dan mengulang ketika angka mencapai 99. Sementara durasi lampu hijau, berdurasi 104 yang dihitung dari angka 0 dan mengulang ketika mencapai angka 100.
Kondisi itu hanya terlihat pada traffic light dari arah Depok menuju Jakarta.
Namun, tidak selamanya durasi itu berhitung maju. Beberapa kali lampu merah tidak menampilkan durasi waktu, dan lampu hijau juga terkadang menghitung mundur yang dimulai dari angka 94.
Salah satu pengendara, Radit (32) mengaku tidak heran dengan lampu lalu lintas yang berada di Simpang Ramanda tersebut.
"Ah sudah tidak heran, ini sih udah lama begini," katanya, Selasa 2 November 2021.
Radit mengaku, awalnya bingung karena tidak pernah ada durasi waktu yang tepat untuk traffic light itu, namun karena seringnya melintasi daerah itu, hal itu dimaklumi olehnya.
"Ya maklumi aja deh, mungkin error," katanya.
Keunikan sistem penghitungan lampu lalu lintas di Depok ini sempat viral. Seorang pengendara motor heran karena lampu merah di tempat lain menggunakan hitung mundur sehingga pengguna jalan mengetahui kapan mereka harus bersiap untuk menghentikan laju kendaraan atau bersiap untuk tancap gas lagi.
Lampu merah di Simpang Ramanda ini bukan hanya sekali menjadi sorotan. Sebelumnya, lampu lalu lintas ini juga menjadi viral karena lagu ciptaan Wali Kota Depok Mohammad Idris berjudul "Hati-hati" diputar medio 2019.
Namun, hanya bertahan beberapa bulan, lagu yang diyakini untuk menciptakan suasana tertib lalu lintas di lampu merah Depok itu tidak lagi terdengar.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Evaluasi dari Polda Metro Jaya, Kepala Tim Jaguar Depok: Kami Siap Dibubarkan