TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta mengubah jam operasional kereta mulai Kamis, 4 November 2021. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan jam operasional MRT Jakarta diperpanjang sampai pukul 22.30 WIB.
"Melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Kamis, 4 November 2021," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 November 2021.
Kereta MRT bakal melayani penumpang pada Senin-Jumat pukul 05.00-22.30 WIB. Sementara di akhir pekan atau hari libur kereta mulai operasi pukul 06.00 hingga 22.30 WIB.
Perubahan ini diterapkan karena status PPKM Level 1 di Jakarta sesuai pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1312 Tahun 2021.
Menurut Rendi, jarak kedatangan antar kereta atau headway adalah 5 menit di jam sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00). Di luar itu, headway kereta MRT Jakarta 10 menit. "Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta," ucap dia.
Baca Juga:
Baca juga: MRT Jakarta Janji Tanam Lagi 252 Pohon yang Ditebang dan Direlokasi