TEMPO.CO, Jakarta - Wilayah DKI Jakarta dinyatakan sudah dalam status PPKM Level 1, artinya terdapat sejumlah pelonggaran kegiatan di masyarakat, perkantoran dan sejumlah tempat publik.
Salah satu yang mengalami pelonggaran dalam status PPKM Level 1 adalah soal pelaksanaan kerja di kantor, Work From Office atau WFO.
Berdasarkan aturan yang di tetapkan, sektor non-esensial daerah dengan PPKM level 1 dapat melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor maksimal 75 persen.
Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah wilayah perkantoran di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat belum sepenuhnya menggelar kerja dari kantor, sebagian karyawan masih melaksanakan WFH.
“Kalau disini masih belum full, paling 70 persen dan sisanya WFH,” Ujar Ryan Security Officer Wisma Nusantara saat ditemui, Kamis, 4 November 2021.
Begitupun dengan gedung perkantoran Plaza Bank Index, menurut penuturan Kurniawan selaku Security Plaza Bank Index, kantornya masih akan mengikuti ketentuan dari level PPKM.
“Kita ngikutin levelnya waktu level 3 kita 50 persen, level 2 75 persen, dan sekarang level 1 masih belum 100 persen,” Ujar Kurniawan
Plaza Bank Index memiliki peraturan yang ketat meski kini sudah PPKM Level 1, setiap hari mereka selalu mengecek jumlah karyawan yang ada di setiap tenant-tenant yang ada.
“Kita setiap jam 10 pagi kontrol ngecek tenant, kita bawa catatan buku ada Indosat, ada BCA dan lainnya untuk pengecekan karyawan,” ujar Kurniawan.
Kurniawan juga menjelaskan untuk jam kerja, meski sudah ada kelonggaran tetapi jam kerja mereka belum sampai jam 5 sore.
“Jam kerja kita tetap, waktu PPKM level 3 kita kantor sampe jam tiga, sekarang pun tetep belum jam lima, sekitar jam empat, paling telat ya setengah lima,” kata Kurniawan.
Dari wawancara Tempo terhadap para satpam, protokol kesehatan tidak diabaikan meskipun kini sudah PPKM Level 1. Plaza Bank Index misalnya, menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Kita dari pertama masuk cuci tangan, kedua pengecekan suhu, ketiga hand sanitizer, keempat jaga jarak jaga jarak, dan kelima jumlah karyawan yang masih mengikuti level pemerintah,” jelasnya.
KHANIFAH JUNIASARI
Baca juga: Mall Grand Indonesia Saat PPKM Level 1, Food Court Restoran Ramai Pengunjung
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu