TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menambah jumlah maksimal pengunjung, seiring penerapan PPKM Level 1 di Jakarta. Saat ini, jumlah maksimal pengunjung yang bisa datang ke lokasi tersebut adalah 75 persen.
"Hal ini merupakan berita baik, namun kami selalu himbau pengunjung dapat bijak berwisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar rekreasi bisa berjalan lebih aman," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya, Ahad, 7 November 2021.
Teuku menjelaskan, walau sudah mendapat kelonggaran, pihaknya tetap memberlakukan pembelian tiket masuk Ancol secara online. Hal ini untuk mengontrol antrean dan mencegah kelebihan pengunjung di dalam Ancol.
Pengelola tetap memberlakukan pemeriksaan cek suhu tubuh sebelum masuk ke Ancol dan mewajibkan pengunjung mengunduh aplikasi Pedulilindungi.
"Pengunjung anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan rekreasi dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah menerima vaksin minimal dosis pertama," kata Teuku.
Untuk aktivitas berenang di pantai, Teuku mengatakan pihaknya belum mengizinkan hal tersebut. Selain itu, arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
Berikut ini merupakan jam operasional yang berlaku di kawasan Ancol saat PPKM Level 1:
Kawasan Taman dan Pantai Ancol : 06.00 - 21.00 WIB
Dunia Fantasi : 10.00 - 17.00 WIB
Ocean Dream Samudra : 09.30 - 16.30 WIB
Sea World Ancol : 10.00 - 16.00 WIB
Allianz Ecopark : 07.00 - 17.00 WIB
Pasar Seni Ancol : 06.00 - 20.00 WIB
Gondola : 09.00 - 18.00 WIB
Faunaland Ancol : 09.00 - 16.00 WIB
Baca juga: Jakpro: JIS Bakal Terkoneksi dengan Pantai Karnaval Ancol