TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan masih mendata dan meneliti rumah warga yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Pendataan ini dilakukan di beberapa wilayah sepanjang Sungai Ciliwung.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan jajarannya masih mendata dan meneliti berkas bangunan dan lahan milik warga yang baka direlokasi karena terkena normalisasi Sungai Ciliwung.
Munjirin mengatakan proses pengadaan dan penertiban pada bangunan yang ada di tepi Kali Ciliwung berada pada ranah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Munjirin tak merinci lebih jauh jumlah rumah di Jakarta Selatan yang nanti akan direlokasi akibat program normalisasi Kali Ciliwung tersebut.
Pelaksanaan normalisasi sungai bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan juga di berbagai tempat seperti, Rawajati, Pancoran dan wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu.
"Kita tidak tahu persis bidangnya. Karena itu ada di wilayah Pejaten Timur dan ada yang di Rawajati. Sepanjang Kali Ciliwung," ucap Munjirin, Rabu 10 November 2021.
Munjirin menegaskan akan ada mekanisme penyelesaian bagi pemilik rumah yang ada di bantaran kali yang tidak bersertifikat saat proses normalisasi Kali Ciliwung berjalan.
"Itu nanti ada mekanismenya. Nanti yang paham betul ada di UPT pengadaan lahan di Dinas Sumber Daya Air. Dia akan koordinasi dengan BPN," tutur Munjirin.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut persoalan pembebasan lahan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam normalisasi sungai, waduk dan infrastruktur perairan yang berpengaruh terhadap banjir di Jakarta.
"Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang surat suratnya duplikat dan lain sebagainya," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Karena itu, kata Riza, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tidak dapat dieksekusi dengan cepat.
Baca juga: Cegah Banjir, DKI Anggarkan Rp 1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk