TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan kendaraan roda empat tidak lolos uji emisi dalam pemeriksaan gas buang di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Rabu. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat Marsigit mengatakan hasil itu diketahui pada kegiatan uji emisi gratis yang digelar instansinya.
Marsigit mengatakan uji emisi gratis di kantornya di Jalan Rawasari Selatan itu diikuti 317 kendaraan roda empat. Terdapat 272 mobil berbahan bakar bensin dan 45 mobil solar yang ikut pemeriksaan.
Baca Juga:
Dari 317 kendaraan tersebut, sembilan di antaranya tidak lolos uji emisi. Kendaraan yang tidak lolos itu terdiri dari lima mobil berbahan bakar solar dan empat mobil pengguna bensin.
Kendaraan yang lolos uji emisi dalam kegiatan itu diberikan stiker. Untuk yang tidak lolos, pemilik kendaraan diimbau untuk segera servis mesin secara rutin di bengkel. Pemilik kendaraan tersebut bisa servis mesin sampai emisi gas buang mobilnya memenuhi standar.
"Diservis agar kendaraannya memenuhi standar emisi gas buang," kata Marsigit.
Pelaksanaan uji emisi gratis di kantor Sudin LH Jakarta Pusat ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi gratis tersebut diikuti ratusan kendaraan, mulai dari mobil dinas milik pemerintah hingga mobil pribadi. Ada empat bengkel yang terlibat dalam kegiatan itu, di antaranya bengkel Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih dan PT Unilab Perdana.
Masyarakat juga dapat mengikuti uji emisi gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur.
Baca juga: Dinas LH DKI Belum Putuskan Penyesuaian Tarif Tarif Uji Emisi