TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Senin Pagi dimulai dari program sumur resapan yang diandalkan Anies Baswedan untuk penanganan banjir. Dasar hukum yang digunakan untuk membuat sumur resapan itu adalah pergub yang diteken Jokowi pada 2013.
Berita terpopuler lain adalah cerita warga Depok yang kehilangan rumah akibat terseret Kali Pesanggrahan. Warga Depok itu menyebut aliran Kali Pesanggrahan berubah, mendekati rumahnya.
Berita tentang tanggapan pakar hukum tata negara tentang pengusutan Formula E oleh KPK juga mendapat perhatian pembaca. Margarito Kamis menyebut dugaan pidana kasus itu belum kuat.
Berita 3 berita terpopuler metropolitan pada Senin, 15 November 2021:
1. Pakai Pergub yang Diteken Jokowi, Anies Baswedan Jalankan Program Sumur Resapan
Sumur resapan adalah program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi banjir. Sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017, dia menyerukan soal konsep memasukkan air ke dalam tanah.
Caranya dengan membangun sumur-sumur yang dapat meresap air. Dari sinilah Anies menggerakkan jajarannya membangun sumur resapan yang berfungsi menampung air, khususnya air hujan.
Dasar hukum sumur program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Regulasi tersebut diteken eks Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi pada 1 April 2013.
Pekerja menyelesaikan pengerjaan sumur resapan di Jalan Mataram Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menurut Anies, banjir di Ibu Kota tidak akan terselesaikan apabila pemerintah daerah sekadar mengalirkan atau membuang air ke hilir. Untuk itu, pemerintah perlu menggerakkan konsep memasukkan air ke tanah demi mencegah banjir.
Anies menyampaikan pernyataan ini dalam program 'Jakarta Kece-Bagaimana Cara Ahok&Anies Mengatasi Banjir?' yang disiarkan akun Youtube Netmediatama pada 13 Desember 2016.
"Yang mau kami bereskan di sini adalah memastikan sebanyak mungkin air masuk ke dalam, bukan sekadar dialirkan," kata dia.
Anies menargetkan pembangunan 1,8 juta sumur resapan hingga masa jabatannya berakhir di 2022. Target ini bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.
Selanjutnya aliran Kali Pesanggrahan berubah...