TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty, menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil yang menjerat putri mereka, Olivia Nathania.
Hal itu disampaikan oleh Farhat saat dirinya mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 November 2021.
"Nia Daniaty minta maaf, baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait, antara lain Kemendagri dan Kemenkumham," tutur dia.
Seperti diketahui, dalam kasus itu polisi telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Metro Jaya sejak 11 November lalu. Selain Olivia Nathania, polisi juga menetapkan empat orang tersangka penipuan CPNS ini, yaitu FM, ES, R dan SN.
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Korban penipuan dengan modus perekrutan PNS itu diperkirakan mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar. Olivia Nathania dan empat orang lainnya disangka dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan CPNS