TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 100 orang buruh memadati depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat siang ini. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
"Kami menuntut kenaikan Upah sebesar 3,57 persen," ujar Endang Hidayat Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021.
Dari pantauan Tempo di lokasi, buruh datang menggunakan mobil pengeras suara. Mereka juga memarkirkan kendaraan motornya di badan jalan dan menggelar spanduk.
Kerumunan massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang itu juga sempat memblokir Jalan Medan Merdeka Barat. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Tugu Tani macet total.
Aparat kepolisian yang datang meminta massa memberi sedikit jalan untuk kendaraan melintas. Setelah satu jalur terbuka, arus lalu lintas baru mulai bisa mengalir.
Pada pukul 12.10, terlihat perwakilan Pemprov DKI menemui massa. Endang kemudian diundang masuk ke dalam Balai Kota untuk membahas soal tuntutan mereka. Namun massa terlihat masih bertahan di luar Balai Kota dan arus lalu lintas masih dibuka satu jalur.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP pada Jumat, 19 November 2021.
"Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan pada 19 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakata Andri Yansah di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.
Namun, Andri Yansyah belum membeberkan besaran nominal kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2022 tersebut.
"Kenaikan (UMP) Insya Allah ada kenaikan tapi tunggu saja 19 November," ujar Andri Yansyah
Baca juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 10 Persen, Wagub DKI: Harus Realistis
M JULNIS FIRMANSYAH