TEMPO.CO, Jakarta - Nama Yayasan Pondok Karya Pembangunan mencuat setelah heboh disebut terima dana hibah Rp486 juta dari APBD DKI. Yayasan yang diketuai ayah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria itu bergerak di bidang pendidikan dan memiliki sekolah dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.
Walaupun status lahan tempat berdirinya sekolah tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, namun sekolah itu bukan berstatus negeri.
"Di sini sekolah swasta," ujar penjaga keamanan sekolah bernama Pria saat ditemui Tempo Jumat, 18 November 2021.
Orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Yayasan Pondok Karya Pembangunan harus merogoh kocek cukup dalam. Untuk jenjang MTS PKP dengan fasilitas pesantren, masyarakat harus membayar uang masuk Rp18.828.000.
Adapun rincian biaya masuk tersebut antara lain, Rp250 ribu uang formulir, Rp11.500.000 uang pangkal, SPP bulan Juli Rp1.950.000, biaya perlengkapan Rp2.900.000, dan biaya IKPD satu tahun Rp2.228.000.
Sedangkan untuk SMMA PKP dengan fasilitas boarding schools, biaya yang harus dikeluarkan orangtua mencapai Rp21.735.000. Rincian biayanya antara lain, formulir Rp250 ribu, uang pangkal Rp13.500.000, SPP bulan Juli 2.100.000, biaya, perlengkapan siswa Rp2.962.000, dan IKPD satu tahun Rp2.923.000.
Selanjutnya siswa yang lulus dari sekolah itu diberikan jaminan tahfidz Al-Qur'an, mahir bahasa Arab dan Inggris, serta hadis...