Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Varian Omicron, Jumlah Checkpoint di Bandara Soekarno-Hatta Ditambah

image-gnews
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 November 2021. Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia. ANTARA/Fauzan
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 November 2021. Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia. ANTARA/Fauzan
Iklan

Adapun untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia. 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini guna memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 ini berjalan efektif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan, dan bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia tidak akan memproses lebih lanjut kedatangan internasional,” jelas Agus Haryadi. 

Menurut Agus, pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan agar ketentuan penutupan masuk sementara bagi WNA dapat berjalan baik. 

Bandara Soekarno-Hatta menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 102 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 antara lain juga mengatur penutupan sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho. 

"Penumpang rute internasional baik WNI dan WNA yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta harus menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta  dr. Darmawali Handoko.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Ini Skema Pengetatan di Bandara Soekarno-Hatta untuk WNA dari 11 Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

1 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

1 hari lalu

Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

Kemacetan sempat mengular panjang karena demo warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta itu tuntut AP II segera bayar ganti rugi tanah.


Kejutan Pemilu Belanda, Partai Anti-Islam Menang Suara Terbanyak

5 hari lalu

Politisi sayap kanan Belanda dan pemimpin partai PVV Geert Wilders memberikan suara dalam pemilihan parlemen Belanda di Den Haag. Yves Herman/Reuters
Kejutan Pemilu Belanda, Partai Anti-Islam Menang Suara Terbanyak

Kemenangan partai anti-Islam akan mengguncang politik Belanda setelah rekor masa jabatan Perdana Menteri Mark Rutte selama 13 tahun.


Pungli Fasilitas Fast Track di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Begini Tujuan Jalur Cepat Imigrasi di Bandara

9 hari lalu

Ilustrasi fast track imigrasi di bandara. Imigrasi.go.id
Pungli Fasilitas Fast Track di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Begini Tujuan Jalur Cepat Imigrasi di Bandara

Apa itu fasilitas fast track di bandara? Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hariyo Seto ditahan karena apa?


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

12 hari lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

13 hari lalu

Situasi pintu masuk timur menuju Gelora Bung Karno (GBK) menjelang konser Coldplay, Rabu, 15 November 2023. Sejumlah penonton berangsur-angsur mulai memasuki kawasan utama stadion. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan kedatangan Coldplay merupakan momen yang tepat untuk memperkenalkan jenis visa baru Indonesia.


Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

14 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara (kiri), menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

KPK akan berkoordinasi dengan Kemenlu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, hingga Interpol guna memastikan keberadaan anggota BPK Pius Lustrilanang.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

17 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

17 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

Beralasan banyak utang dan dicari polisi, ibu di Depok meminta anaknya melayani WNA


Ibu di Depok Jual Anak Kandungnya yang Berusia 15 tahun untuk Melayani Pria WNA

18 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ibu di Depok Jual Anak Kandungnya yang Berusia 15 tahun untuk Melayani Pria WNA

Si ibu di Depok menjual anak kandungnya yang masih ABG sebagai pemuas seks seorang pria WNA.