TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan meminta maaf atas tindakan anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga soal perampokan di ATM. Cerita penolakan laporan soal perampokan usai ambil uang di ATM Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur itu viral di media sosial.
"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2021.
Zulpan mengatakan perbuatan Rudi telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama Polri. Ia memastikan Rudi bakal mendapat sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Saat ini Rusdi sedang menjalani pemeriksaan dan dikonfirmasi mengenai beberapa tudingan yang viral di medsos. Zulpan memastikan ke depannya tiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu,, karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Zulpan.
Selanjutnya kasus ini berawal dari video viral seorang perempuan jadi korban perampokan...