TEMPO.CO, Jakarta - Polisi yang viral di media sosial karena menolak laporan korban perampokan masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur. Pada hari Rabu, polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan itu direncanakan menjalani sidang kode etik.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan telah memeriksa dua saksi, yaitu anggota SPK Polsek Pulogadung yang pada saat kejadian sedang bersama Aipda Rudi Panjaitan.
"Kami masih dalami motifnya (menolak laporan)," ujar Erwin saat dihubungi, Senin, 13 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan setelah menjalani pemeriksaan di Propam, Rudi Panjaitan bakal menjalani sidang kode etik pada Rabu nanti.
Pada saat ini Rudi sudah dicopot dari jabatannya di Unit Serse Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Pencopotan itu, kata Zulpan, dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan.
"Sekarang dia non job, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum, itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan.
Kasus ini berawal dari cerita seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021. Cerita korban ditolak ketika hendak membuat laporan polisi itu viral di media sosial.
Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil. Namun di tengah jalan di kawasan Rawamangun, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan. Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.
Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV. Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung. Namun rencana korban membuat laporan polisi justru ditolak.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban dalam unggahan yang viral tersebut.
Selain itu, polisi juga justru memarahi korban perampokan karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi. "Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," tulis dia.
Baca juga: Aipda Rudi Panjaitan, Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Dinonjobkan