TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono merasa dewan tak perlu membentuk panitia khusus alias pansus untuk mempertanyakan sumur resapan. Sebab, program tersebut sudah jelas bermasalah.
"Terus apalagi yang mau dipansuskan, wong enggak beres. Enggak beres, kok, mau dipansuskan," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu, 15 Desember 2021.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan pembentukan pansus sumur resapan. Alasannya, PSI menerima beberapa keluhan dari masyarakat soal pembangunan sumur resapan.
Menurut Gembong, program tersebut hanya untuk menunaikan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies bersikukuh mengatasi banjir dengan memasukkan air ke dalam bumi.
Akan tetapi, Gembong menganggap, konsep tersebut tidak tepat untuk mengatasi banjir di Ibu Kota. "Sudah jelas tidak bermanfaatnya. Ini, kan, hanya untuk menuai janji, janji yang tidak masuk akal," ujar dia.
Untuk itulah, DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan dalam APBD 2022. Semula anggaran Rp 322 miliar untuk sumur resapan masuk dalam pembahasan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD. Namun, nilai ini dipangkas menjadi Rp 120 miliar lalu berujung dihapus.
Baca juga:
Wagub DKI: Sumur Resapan Tak Perlu Dibikin Pansus, Dicarikan Solusi di Lapangan