Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Persyaratan Penerima Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di DKI Jakarta

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau vaksinasi COVID-19 untuk anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau vaksinasi COVID-19 untuk anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memulai pemberian vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakarta.   

Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak baru dilaksanakan di 115 kabupaten/kota di Indonesia.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan penjelasan tentang persyaratan anak yang bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta.

"Anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Kamis 16 Desember 2021 seperti dikutip dari siaran pers PPID Jakarta.

Berikut ini persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:

1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta;

2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;
b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Widyastuti menerangkan, mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Adapun Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak pada Selasa 14 Desember hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi Covid-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity.

Dinas Kesehatan DKI meminta dukungan para orang tua/wali murid untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun ikut vaksinasi anak. "Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” kata Widyastuti.

IQBAL MUHTAROM

Baca juga: Wagub DKI Imbau Orang Tua Dukung Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

5 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

1 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.


Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

2 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga/Asics
Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.


Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

3 hari lalu

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan vaksinasi kepada seorang anak murid perempuan. FOTO ANTARA/Ampelsa/FR
Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.