TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah selesai melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan bus Transjakarta yang kerap terjadi tiga bulan terakhir ini. Hasilnya, Komite mengeluarkan empat rekomendasi untuk PT Transjakarta agar peristiwa kecelakaan tidak terulang kembali.
Evaluasi pertama, KNKT merekomendasikan agar Transjakarta meningkatkan manajemen risiko.
"Transjakarta perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," ujar Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 22 Desember 2021.
Wildan menerangkan, departemen tersebut sudah ada di PT Transjakarta, namun perannya masih terlalu kecil. Sehingga KNKT merekomendasikan agar departemen tersebut perlu ditingkatkan, paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah Direktur Utama dan dipimpin oleh seorang direktur.
Untuk evaluasi kedua, pihak KNKT menyoroti kelayakan armada bus Transjakarta yang disebut Wildan memiliki banyak dinamika dalam Standar Operasional Prosedur. Penyebabnya, saat ini Transjakarta sudah mulai beralih dari kendaraan bus konvensional ke kendaraan listrik serta penggunaan teknologi canggih lainnya.
Namun, SOP yang dimiliki Transjakarta saat ini belum sesuai dengan perkembangan teknologi armadanya. Oleh karena itu, Wildan mengatakan penyusunan SOP yang lebih terkini dengan kondisi teknologi kendaraan saat ini sedang dirancang bersama Transjakarta dan KNKT.
"Diperlukan satu standar, satu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut," kata Wildan.
Evaluasi selanjutnya mengenai keselamatan dengan lintasan Transjakarta. Wildan mengatakan KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus Transjakarta dan hasilnya ditemukan potensi membahayakan dalam lintasan itu.
Selain itu, Wildan mengatakan, perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas soal potensi hazard di luar 13 koridor Transjakarta. Oleh sebab itu, dalam rekomendasi, KNKT meminta pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ melakukan route hazard mapping yang akan menunjukkan jalur mana saja yang dirasa memiliki risiko berbahaya tinggi atau rawan kecelakaan.
"Kemudian ini nanti keluarannya akan menjadi policy guideline and action. Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan, ketiga bagi manajemen Transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," kata Wildan.
Terakhir, KNKT merekomendasikan perbaikan skema rencana operasional, menyempurnakan manajemen keselamatan Transjakarta, dan mengimplementasikannya baik ke internal maupun eksternal, yaitu kepada mitranya.
"Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi yang dilakukan upgrading pengemudi secara berkala dan bertahap," kata Wildan.
Baca juga: KNKT Temukan Banyak Sopir Transjakarta yang Mudah Mengantuk
M JULNIS FIRMANSYAH