TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempersoalkan penetapan lokasi sirkuit Formula E tanpa persetujuan anggota dewan. Anggota PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengingatkan bahwa pelaksanaan balap itu juga menggunakan APBD DKI.
"Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Sahroni," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Desember 2021.
Sahroni adalah Ketua Penyelenggara Formula E. Pria bernama lengkap Ahmad Sahroni itu dilibatkan, karena berstatus sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI). Dia juga anggota DPR dari fraksi NasDem.
Kemarin lokasi sirkuit Formula E ditetapkan di Ancol. Lintasan sepanjang 2,4 kilometer dan lebar 12 meter itu bakal melewati 18 tikungan. Bentuknya menyerupai kuda lumping.
Politikus PSI itu menyebut keputusan seputar Formula E seharusnya transparan dan akuntabel. Sebab, rencana Formula E bisa sampai di tahap penentuan lokasi, karena ada kucuran APBD Rp 560 miliar untuk membayar biaya komitmen.
Dia lagi-lagi meminta DKI untuk tidak mengklaim Formula E dihelat tanpa uang rakyat. "Nyatanya progress-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar Rp 560 miliar commitment fee pakai APBD," ujar Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD itu.
Baca juga: Diminta Mundur dari Formula E, Ahmad Sahroni: PSI Is My Best Friend