TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan tak akan mendirikan penyekatan di sekitar DKI Jakarta selama Operasi Lilin Jaya 2021. Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo usai apel gelar pasukan di kantornya pada Kamis, 23 Desember 2021.
“Kami tegaskan bahwa selama Operasi Lilin Jaya 2021 tidak ada penyekatan. Kami akan membuat pos-pos pelayanan di titik pusat keramaian, seperti mal, gereja, dan sebagainya,” kata Sambodo.
Selain itu, menjelang malam pergantian tahun Ditlantas Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan dengan sistem Crowd Free Night (CFN). Penutupan itu berlaku pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
Adapun 10 kawasan tersebut adalah Jalan Sudirman-M.H. Thamrin, SCBD, kawasan di sekitar Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading, dan Banjir Kanal Timur. Khusus di kawasan Monas, Sambodo mengatakan, “Seluruh Jalan Medan Merdeka, mulai dari barat, selatan, utara, dan timur akan kami tutup.”
Sebelumnya Sambodo mengatakan bahwa polisi akan menyisir berbagai tempat, seperti kafe, restoran, karaoke, dan tempat hiburan atau umum lainnya yang berada di kawasan pemberlakuan CFN. Menurut dia, hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kerumunan yang berada di tempat-tempat tersebut.
Dengan begitu, kata Sambodo, polisi dapat memastikan bahwa tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru, baik di dalam tempat hiburan maupun di jalan raya. “Tidak ada juga pesta kembang api,” ucap Sambodo kemarin, Rabu, 22 Desember 2021.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Malam Tahun Baru, Kapoda Jabar: Tidak Ada Penutupan Kawasan Puncak