TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menduga banyak masalah di balik perencanaan Formula E di Ibu Kota. Sebab, menurut dia, pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi.
"Kalau pengambilan keputusannya asal-asalan begini, wajar jika kami curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Desember 2021.
Anggara mempersoalkan penentuan sirkuit Formula E di Ancol yang tak melibatkan DPRD DKI. Dia juga menyoroti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI agar pemerintah DKI merevisi studi kelayakan (feasibility study) rencana Formula E.
Pemerintah DKI, lanjut Anggara, belum membuat studi kelayakan yang baru dan melaporkannya ke DPRD. Namun, ujug-ujug menetapkan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
"Pakai uang rakyat harus tertib administrasi, ada aturan main," ucap politikus PSI itu.
Formula E Jakarta. Sumber. Instagram @formulagledek.
Anggara menambahkan, DPRD bakal memanggil pihak penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Tujuannya guna meminta penjelasan lengkap sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan.
Kemarin, lokasi sirkuit Formula E telah ditetapkan di Ancol. Lintasan sepanjang 2,4 kilometer dan lebar 12 meter itu bakal melewati 18 tikungan. Bentuknya menyerupai kuda lumping.
Baca juga: Formula E Bisa Digelar tanpa Penonton jika Covid-19 Melonjak