TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol menerima kucuran kredit Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Sontak hal ini menimbulkan spekulasi bahwa uang tersebut bakal digunakan membangun sirkuit Formula E yang bakal digelar di Ancol.
Namun Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah spekulasi tersebut. "Penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," ujar Herry dalam keterangannya, Jumat, 24 Desember 2021.
Herry menjabarkan, kredit sebesar Rp 1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp 389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol. Dana itu diperlukan karena Ancol sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Lalu yang kedua, uang tersebut bakal digunakan Ancol untuk kredit investasi sebesar Rp 516 miliar di refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol. Serta yang terakhir, dana sebesar Rp 334 miliar bakal digunakan Ancol untuk revitalisasi dan penataan Gerbang Timur Ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi Sea World.
Selain pemberian kredit, Herry mengatakan Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerja sama layanan pemasaran digital. Kerja sama ini meliputi pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, yang mencakup kerja sama pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital.
"Sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal," kata Herry.
Ia mengatakan seluruh cashflow keuangan Ancol saat ini dikelola oleh Bank DKI. Termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.
Soal pemberian kredit Rp 1,24 triliun kepada Ancol, Herry memastikan pihaknya berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dan berbisnis secara beretika dan bermartabat.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) menetapkan kawasan Ancol, Jakarta Utara sebagai lintasan sirkuit Formula E. Ajang balapan mobil listrik itu rencananya bakal digelar pada Juni 2022.
"Baru tadi pagi disetujui sirkuit Formula E di Ancol," ujar Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni di Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga: Dapat Kredit Rp 1,24 Triliun, Ancol Pastikan Bukan untuk Formula E
M JULNIS FIRMANSYAH