TEMPO.CO, Jakarta - Sopir taksi online Grab Car, Godelfridus Janter, tersangka dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpangnya, berencana melaporkan balik si penumpang NT.
Siprianus Edi Harbum, pengacara Godelfridus Janter melaporkan balik penumpangnya berkaitan dengan dugaan pengancaman terhadap keluarga Godelfridus Janter.
Rencananya, Siprianus akan mengajukan laporan tersebut pada hari ini, Senin, 27 Desember 2021, namun, ditunda lantaran Godelfridus hari ini diperiksa sebagai pelapor di Polres Jakarta Barat. “Mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” ujarnya, Senin, 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan, pascapertikaian dengan NT pada Jumat dini hari, 24 Desember 2021, kliennya mengaku mendapat sejumlah ancaman lewat pesan di aplikasi percakapan WhatsApp.
Salah satu ancaman yang ia terima adalah bahwa keluarganya akan dihabisi. Pengirim pesan itu bahkan mengaku sebagai keluarga dari tentara. “Dia diancam bertubi-tubi. Setelah ditahan pun masih juga diancam,” ucap Siprianus
Siprianus menduga bahwa pengirim pesan bernada ancaman itu adalah NT. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar pesan-pesan bernada ancaman tersebut.
Dihubungi hari ini, NT membantah tudingan tersebut. Menurut dia, dirinya tak pernah melakukan pengancaman dalam bentuk apapun kepada Godelfridus.Selain itu, NT juga membantah kalau ia punya keluarga maupun kenalan yang merupakan anggota TNI.
“Saya juga tidak memiliki kenalan maupun keluarga yang menjadi anggota TNI. Jika Pengacara driver tersebut menyimpan nomor yang melakukan tindak pengancaman, toh nantinya bisa kelihatan itu nomor siapa,” ucap dia lewat pesan pendek.
Terkait dengan kasus ini, Juru bicara Grab Indonesia, Iki Sari Dewi mengatakan "Grab menghormati sistem hukum peradilan di Indonesia yang menganut azas praduga tak bersalah, karenanya kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib dan siap bekerja sama penuh jika diperlukan. Adapun, keterangan dari Mitra Pengemudi maupun kuasa hukumnya tidak mewakili pandangan Grab."
Iki kembali menegaskan bahwa Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum yang dibutuhkan.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama Grab dalam beroperasi.” tutup Iki.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Investigasi Sopir yang Diduga Lecehkan Penumpang, Grab Bekukan Akun Mitra