TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian warga Jakarta membatalkan rencana jalan-jalan sambil menyaksikan pesta kembang api setelah pemberlakuan Crowd Free Night pada malam tahun baru 2022. Namun ada pula warga Ibu Kota yang mendukung rencana Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night (CFN).
Crowd Free Night adalah pembatasan mobilitas kendaraan maupun pejalan kaki yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam hari.
"Bagus dibatasi supaya gak menimbulkan kerumunan, bisa menurunkan tingkat kejahatan juga karena pada gak ngerayain tahun baru di luar," ucap Devi, 26 tahun, warga Kemanggisan Pulo, Senin, 27 Desember 2021.
Namun sebaliknya, Ica, warga Kalideres, kurang setuju dengan kebijakan itu karena akhir tahun ini dia sudah membatalkan rencana berlibur dengan teman-teman satu tempat kostnya ke luar kota sambil melihat kembang api pada saat perayaan tahun baru nanti. Setelah liburan itu batal, dia juga tak bisa jalan-jalan keliling kota karena ada CFN.
"Tadinya pengen ke luar kota liburan sama temen-temen, sekalian lihat kembang api di jalan layang tapi karena gak bisa jadi kayaknya tahun baruan di kost-an aja deh nyalain petasan sendiri,"ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setidaknya ada 10 kawasan yang ditutup dengan sistem CFN pada malam tahun baru, 31 Desember 2021. "Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 22.00 WIB sampai tanggal 1 Januari pukul 04.00 WIB,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 Desember 2021.
HELMILIA PUTRI ADELITA | TD
Baca juga: Crowd Free Night di 10 Kawasan Saat Malam Tahun Baru, Simak Lokasinya