Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: Sengketa Lahan Rocky Gerung hingga 4 Tahun Anies Baswedan

image-gnews
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa tanah antara Rocky Gerung dengan pengembang PT Sentul City jadi salah satu berita yang menghebohkan di medio September 2021.

Sengketa tanah ini bahkan menjadi isu yang mengungkap banyaknya mafia tanah di kawasan rumah hunian Rocky Gerung yaitu di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Selain soal Rocky Gerung, berita lain yang menjadi perhatian publik pada medio September adalah isu Formula E. Pada  Oktober, beberapa berita juga menjadi bacaan utama yaitu soal penemuan dompet berisi uang dollar di Bandara Soekarno-Hatta hingga empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Berikut rangkuman berita-berita yang kam tulis dalam rangkaian Kaleidoskop 2021:

1. Rocky Gerung vs Sentul City

Aktivis Rocky Gerung mengabarkan jika dia mendapat surat somasi dari pengembang PT Sentul City karena dianggap menduduki lahan milik pengembang.

PT Sentul City mensomasi dan mengklaim tanah hunian Rocky itu sebagai milik mereka. Tiga kali Sentul City melayangkan surat somasi pada 28 Juli, 6 Agustus, dan 12 Agustus 2021. Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky dan para penerima somasi lainnya untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya.

Sentul City menyatakan memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor B2412 dan B2411 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Tidak hanya Rocky, 20 keluarga lainnya juga kena somasi.

Pengacara Rocky, Haris Azhar, menyebut SHGB yang dimiliki PT Sentul City adalah palsu. "Kalau HGB itu untuk memenuhi prosedur dengan cara yang bolong-bolong, yang salah, patut diduga kuat, bahwa HGB itu palsu," kata Haris di Kabupaten Bogor, Senin 13 September 2021.

Kuasa hukum Rocky Gerung kemudian mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan mengenai lahan Rocky Gerung yang diklaim PT Sentul City masuk dalam sertifikat HGB 2411 dan 2412 milik mereka.

BPN kemudian berjanji akan menuntaskan kasus ini. Soal sengketa ini, kedua pihak akhrinya dikabarkan sepakat berdamai. Haris Azhar mengatakan langkah itu merupakan buah perjuangan yang dilakukan Rocky dan beberapa warga lainnya atas sengketa dengan Sentul City.

Baca: Sentul City dan Rocky Gerung Cs Damai, Haris Azhar: Karena Perjuangan Selama Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

1 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

11 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

14 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.