TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Ibu Kota berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah.
TagaRadja menjelaskan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara terbatas, artinya proses belajar-mengajar di kelas belum sepenuhnya normal seperti ketika sebelum pandemi.
Pemerintah Provinsi DKI masih membatasi jam belajar siswa di sekolah maksimal hanya enam jam. "Belum normal, karena masih enam jam pelajaran," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Januari 2022.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta bakal berlangsung Senin-Jumat mulai besok, 3 Januari 2022. Menurut Taga, seluruh kelas dari tingkat SD hingga SMA akan mengikuti sekolah tatap muka.
Kapasitas sekolah dapat kembali 100 persen, seperti sebelum pandemi Covid-19. PTM terbatas setiap hari berlaku untuk semua jenis sekolahan. "Ini untuk negeri, swasta, dan madrasah," ujar dia.
Sebelumnya, PTM terbatas dimulai sejak 30 Agustus 2021. Pemerintah DKI membuka operasional sekolah secara bertahap.
Sekolah yang diizinkan menggelar PTM terbatas juga harus lolos asesmen. Taga berujar sudah ada sekitar 10.400 dari 10.677 sekolah di Ibu Kota yang melaksanakan PTM terbatas.
Baca juga: Besok, DKI Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Setiap Hari