TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran di Pemerintah Kota Bekasi hingga kini belum memberikan keterangan soal operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Penangkapan Rahmat ini hanya berselang sehari setelah heboh soal anggaran karangan bunga di APBD Kota Bekasi senilai Rp 1,1 miliar.
Anggaran karangan bunga terus meningkat dari tahun ke tahun.
Rahmat Effendi mengatakan, pengadaan karangan bunga sebagai bentuk perwakilan kepala daerah jika mendapatkan undangan dari masyarakat. Sebab tidak semua undangan dapat dihadiri seorang pemimpin daerah.
"Untuk ucapan duka, ucapan bahagia perkawinan maupun khitanan atau peresmian," ujar Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 4 Januari 2022.
Rahmat menuturkan, dalam sehari kepala daerah bisa mendapatkan puluhan undangan dari masyarakat. Tak semua acara dapat dipenuhi. Sebagai perwakilan, kata dia, yaitu mengirimkan karangan bunga kepada pemilik hajat.
"Untuk menjalin hubungan antara kepala daerah dan masyakarat, dikirim itu senangnya sudah luar biasa. Jangan dilihat dari nilainya, tapi lihat perhatiannya," ucap Rahmat Effendi.
Dilansir dari situs pengadaan barang dan jasa Pemkot Bekasi, pagu anggaran untuk pengadaan karangan bunga tahun 2022 sebesar Rp 1.139.790.000. Adapun Harga perkiraan sementara (HPS) Rp 1.138.229.761. Sementara pemenangannya menawarkan Rp Rp 1.082.125.500.
Anggaran pengadaan ini terus mengalami kenaikan setiap tahun. Dimana tahun 2020 lalu menghabiskan Rp 964 juta, tahun berikutnya Rp 993,3 juta. Ia menambahkan, ada beberapa kriteria karangan bunga, tergantung kebutuhannya.
Adapun penangkapan Rahmat Effendi diduga karena masalah suap proyek dan lelang jabatan. Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini para pihak yang ditangkap KPK itu sedang dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: APBD 2022, Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga