TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap selebritas Naufal Samudra atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan kabar tersebut.
Menurut dia, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. “Benar, Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan kepada wartawan pada Jumat, 7 Januari 2022.
Zulpan mengatakan bahwa saat ini Naufal masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Penangkapan Naufal diketahui berkaitan dengan pengembangan kasus yang lebih dulu diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Zulpan masih enggan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan oleh polisi. “Sekarang masih diperiksa,” ucap Zulpan.
Ini bukan kali pertama Naufal berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Pada 14 April 2020 lalu Naufal sempat ditangkap lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja sintetis yang dicampur ke dalam cairan untuk rokok elektrik alias vape.
Ini adalah penangkapan pertama kasus narkoba di kalangan selebritas pada awal 2022. Selama 2021 diketahui Polda Metro Jaya menangkap beberapa artis dan selebritas dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tercatat nama Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, kemudian komika Coki Pardede, penyanyi Anji, artis sinetron Jeff Smith dan Rizky Nazar, serta di ujung tahun ada penangkapan Bobby Joseph.
Baca juga: Sepanjang 2021, 6 Artis Ini Ditangkap Polda Metro karena Kasus Narkoba
ADAM PRIREZA