TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut Keputusan Gubernur 122 Tahun 1997 disambut baik oleh warga Petamburan. Peristiwa ini menjadi berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini.
Keputusan jadul tersebut dinilai membuat warga Petamburan sulit memiliki kejelasan hukum tentang tanah yang ditinggalinya.
Berita lain yang banyak dibaca adalah tanah milik pensiunan jenderal di Depok yang berubah menjadi TPU karena menjadi korban mafia tanah.
Ada pula tentang teka-teki siapa pengganti Anies Baswedan yang bakal lengser Oktober mendatang
Berikut tiga berita terbanyak dibaca di kanal Metro.tempo.co:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang merasakan manfaat dari pencabutan Kepgub 122, Jumat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
1. Warga Petamburan apresiasi Anies Baswedan
Warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengapresiasi langkah Anies Baswedan mencabut Keputusan Gubernur 122 Tahun 1997 yang mengatur soal kepemilikan sebagian tanah warga di Petamburan. Akibat Kepgub tersebut, warga tidak bisa mendirikan bangunan dan melakukan sertifikasi terhadap lahan yang dihuninya.
Wahyu, perwakilan warga Petamburan menjelaskan, persoalan ini sudah terjadi sejak 24 tahun lalu. Saat itu warga sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan Wali Kota, DPRD, hingga Gubernur, namun belum ada yang mampu memberikan solusi untuk persoalan mereka.
"Menurut kami pribadi, itu terjadi karena ketidakberanian dari gubernur sebelumnya untuk merevisi kebijakan yang kurang tepat, sehingga mandek terus," ujar Wahyu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Januari 2022.
Baca selengkapnya di sini:
Lokasi tanah yang dijadikan objek penipuan oleh Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto dan Anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma. Tanah seluas kurang lebih 2.930 meter tersebut terletak di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. TEMPO/ADE RIDWAN
2. Pensiunan jenderal TNI di Depok jadi korban mafia tanah
Tanah milik Mayor Jenderal TNI purnawirawan Emack Syadzili yang jadi korban mafia tanah kini telah berubah fungsi juga beralih nama. Sebuah plang besar berwarna putih bertuliskan tanah ini milik Pemerintah Kota Depok terpampang jelas mengelilingi tanah mantan Staf Ahli Panglima TNI tersebut.
Pemerintah Kota Depok pun telah menjadikan tanah Emack Syadzili sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan. Koordinator Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan, Dendi (35 tahun) mengatakan, pemakaman seluas kurang lebih satu hektare tersebut telah ada sejak sebekum tahun 2016.
Sebagai informasi, tanah yang terletak di Jalan Masjid Al-Mukhlisin, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok itu merupakan objek penipuan mafia tanah Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto, Anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon, Burhanudin dan Hanafi.
Baca selengkapnya di sini:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin Rapat Koordinasi dengan kepala daerah terkait kesiapan penanggulangan pandemi Covid-19 masa Natal dan tahun baru 2022, serta penanganan varian Omicron di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. Dalam rakor tersebut Mendagri bersama Menkes melarang adanya kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan seperti pawai hingga pesta kembang api. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
3. Kemendagri belum bahas penjabat gubernur DKI Jakarta
Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum membicarakan soal nama yang akan mengisi kekosongan kursi Gubernur DKI Jakarta setelah ditinggal Anies Baswedan pada Oktober 2022.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, nama penjabat gubernur baru akan keluar menjelang masa jabatan Anies berakhir.
"Jadi itu kalau sudah dekat akhir masa jabatannya jadi nanti katakanlah kepala daerah berakhir Juni, biasanya April-Mei sudah dimulai proses administrasinya, di mana akan ada usulan pejabat yang disampaikan," kata Benny yang dihubungi Jumat, 7 Januari 2022.
Seperti diketahui Anies berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022. Namun setelah itu pemilihan gubernur atau Pilgub DKI baru akan digelar pada 2024. Pada masa akhir 2022 hingga 2024 kursi gubernur bakal diisi oleh penjabat gubernur.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Kans Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024, Hasto: Dia Ingin Jadi Guru