Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Ardhito Pramono Ditangkap, Pakar Bicara Efek Vonis Nia Ramadhani

Reporter

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya membenarkan kabar penangkapan terhadap seorang aktor film sekaligus musisi berinisial AP terkait penyalahgunaan narkoba. Instagram/ardhitopramono
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya membenarkan kabar penangkapan terhadap seorang aktor film sekaligus musisi berinisial AP terkait penyalahgunaan narkoba. Instagram/ardhitopramono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan artis Ardhito Pramono oleh polisi menjadi berita terpopuler di kanal metro.tempo.co sejak kemarin hingga hari ini. Musisi dan aktor itu ditangkap polisi pada Rabu, 12 Januari 2022 karena diduga mengonsumsi ganja.

Berita lain yang banyak dibaca adalah pendapat pakar psikologi forensik tentang bahaya di balik vonis penjara terhadap selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, yang tersandung narkoba

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co

1. Pakar ungkap potensi bahaya vonis penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap adanya potensi bahaya dalam vonis penjara satu tahun terhadap selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, alih-alih mendapatkan hukuman rehabilitasi.

Menurut Reza, artis Nia Ramadhani dan Ardi merupakan pemakai narkotika yang berada di level awal. Rehabilitasi dibutuhkan keduanya agar tidak melanjutkan pemakaian narkotika ke level selanjutnya.

"Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi," ujar Reza kepada Tempo, Rabu, 12 Januari 2022.

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan Nia dan Ardi belum dapat dikualifikasikan sebagai pencandu karena tidak dapat menunjukkan fakta mereka menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikis.

Baca selengkapnya di sini

2. DKI Jakarta mulai pemberian vaksin booster

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin booster kini baru tersedia di seluruh puskesmas tingkat kecamatan. Menurut dia, ketersediaan vaksin masih terbatas, sehingga belum seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta menyediakan vaksin booster.

"Hari ini kami memang di puskesmas kecamatan sudah siap," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widyastuti menuturkan vaksin dosis ketiga ini diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Total warga DKI berumur 18 tahun ke atas berkisar 8 juta orang.

Pemerintah Provinsi DKI belum menerima pasokan 8 ribu vaksin booster, sehingga pemberian vaksinasi dosis ketiga belum berjalan di seluruh fasilitas kesehatan hingga tingkat kelurahan. Untuk data penerima vaksin booster, masyarakat dapat mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi.

Baca selengkapnya di sini

3. Ardhito Pramono ditangkap polisi

Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu Bitter Sweet itu ditangkap karena kepemilikan narkotika.

Sebelumnya polisi hanya merilis nama aktor yang ditangkap berinisial AP. Namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut, baru diketahui kepanjangan dari inisial tersebut.

"Iya (Ardhito Pramono)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu, 12 Januari 2022.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo menjelaskan, Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja. Soal waktu penangkapan serta jumlah ganja yang disita, Danang enggan menjelaskannya.

Baca selengkapnya di sini:

Baca juga: Pengusaha yang ditangkap KPK Bareng Wali Kota Bekasi Punya Jejak di Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

23 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.